Inspektorat Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Itwasda Polda Kalsel) merupakan salah satu satuan kerja (Satker) pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Beralamat di Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Itwasda Polda Kalsel adalah unsur pengawasan dan pembantun pimpinan dalam bidang pengawasan pada tingkat Polda Kalsel yang berada di bawah Kapolda Kalsel. Itwasda bertugas menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polda untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan dari lembaga eksternal.
Itwasda Polda Kalsel dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) yang dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh beberapa Subbagian dan Inspektorat Bidang (Itbid) yaitu:
Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin), dalam melaksanakan tugas Subbagrenmin dibantu oleh Urusan Perencanaan (Urren), Urusan Administrasi dan Tata usaha (Urmintu) dan Urusan Keuangan (Urkeu).
Subbagian Pengaduan Masyarakat, Analisis dan Evaluasi serta penguatan pengawasan (Subbagdumasanwas), dalam melaksanakan tugas Subbadumasanwas dibantu oleh Urusan Penatausahaan Pengaduan (Urtuduan), Urusan Monitoring (Urtoring), Urusan Analisa dan Evaluasi (Uranev), dan Urusan Penguatan Pengawasan (Urkuatwas).
Inspektorat Bidang 1 (Itbid 1), dalam melaksanakan tugas Itbid 1 dibantu oleh Perwira Pemeriksa (Parik) dan Auditor.
Inspektorat Bidang 2 (Itbid 2), dalam melaksanakan tugas Itbid 2 dibantu oleh Perwira Pemeriksa (Parik) dan Auditor.
Adapun struktur organisasi Itwasda adalah sebagai berikut:

Adapun tugas masing-masing Subbag dan Itbid adalah sebagai berikut:
Subbagrenmin bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, pembinaan fungsi dan mengelola keuangan, serta pelayanan administrasi dan ketatausahaan di lingkungan Itwasda.
Subbagdumasanwas bertugas menjadi fasilitator pelaksanaan kegiatan fungsi pengawasan, menganalisis dan mengevaluasi hasil pengawan, mengelola kegiatan di lingkungan Polda dalam menekan budaya anti korupsi, dan menangani pengaduan masyarakat.
Itbid bertugas menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polda Kalsel diantara kegiatan umumnya adalah Audit Kinerja, gelar perkara, sidang BP4R, Rapat dewan penghargaan, sidang disiplin/KKEP, sidang wanjak UKP, Monev anggaran, Reviu Laporan Keuangan, Reviu RKA-KL dan pengawasan umum lainnya. Pada Itwasda Polda Kalsel terdapat pembagian tugas kekhususan atau spesialisasi pada Itbid 1 maupun Itbid 2 serta wilayah pengawasan yaitu sebagai berikut:
Itbid 1 khusus / spesialisasi pada Bidang Operasional dan Bidang Keuangan dengan kegiatan khusus berupa Audit Dengan Tujuan Tertentu Operasi Kepolisian Wilayah maupun Terpusat, Monitoring Quick Wins Giat VI, Verifikasi PMPRB/ZI, Audit Khusus, Audit PNBP. Dengan wilayah pengawasan Biro Ops, Biro Rena, Dit Resnarkoba, Dit Reskrimsus, Dit Polairud, Dit Binmas, Bid Kum, Bid Keu, Bid TIK, Bid Dokkes, Rumkit Bhayangkara, SPN, SPKT, Yanma, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tala, Polres Tanbu, Polres Kotabaru dan Polres Batola.
Itbid 2 khusus / spesialisasi pada Bidang SDM dan Bidang Sarpras dengan kegiatan khusus berupa Verifikasi terhadap adanya mutasi jabatan kasatker, Monitoring Quick Wins giat VII, pengawasan werving, pengawasan seleksi, pengawasan penatausahaan BMN dan Audit Dengan Tujuan Tertentu pengadaan barang dan jasa. dengan wilayah pengawasan Biro SDM, Biro Logistik, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dit Samapta, Dit Pamobvit, Dit Lantas, Dit Tahti Bid Humas, Bid Propam, Sat Brimob, Spripim, Setum, Polres Banjar, Polres Tapin, Polres HSS, Polres HST, Polres HSU, Polres Tabalong dan Polres Balangan.
